Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor 8 Bulan lalu, Satreskrim Polres Solok Bekuk Residivis Dengan Banyak LP

    Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor 8 Bulan lalu, Satreskrim Polres Solok Bekuk Residivis Dengan Banyak LP

    SOLOK -   Satreskrim Polres Solok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, yang terjadi lebih kurgan 8 bulan lalu, tepatnya 7 November 2022 pukul 07.00 WIB, bertempat di Perumahan Hansela Sari Manggis Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

    Dari pengungkapan itu, 1 (satu) orang warga Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Solok dengan dipimpin lagnsung oleh Kasatreskrim IPTU Heddy Permana Putra, S.Tr.K.

    Menurut keterangan IPTU Heddy, Tersangka berinisial RH (31 tahun), wiraswasta, merupakan seorang residivis, bahkan LP (Laporan Polisi) terhadap kasus Tersangka tidak hanya terkait penggelapan sepeda motor dengan nomor polisi BA 5664 BO, Nomor Mesin JFD2E1452032 dan Nomor Rangka MH1JFD218DK455750  atas nama Martineli itu saja.

    “LP (Laporan Polisi-red) nya banyak jadi kita pastikan dulu. Saat ini kita juga akan menjemput BB (Barang Bukti) ke Kerinci, ” terang IPTU Heddy singkat.

    Saat ini Tersagka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Solok untuk kepentikan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUH-Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    satreskrim polres solok bekuk residivis d satreskrim polres solok ungkap penggelapan satu unit sepeda motor
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Solok Launching Kampung Moderasi...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami